Blogger Tricks

Monday, December 2, 2024

TRANSFORMASI MERAH PUTIH 7

Baca dari awal ...

SIMULASI BENDERA PERSATUAN

Agar lebih mudah dicerna, berikut dipaparkan pula simulasi proses desain format bendera baru (Bendera Persatuan) tahap demi tahap hingga menghasilkan output final. Desain awal tetap berangkat dari konsep dwiwarna Bendera Kemerdekaan dan perlahan bertransformasi ke bentuk akhirnya sebagai bendera Persatuan.

Tahap Pertama
Bendera persatuan haruslah mampu mengakomodasi kebhinnekaan Nusantara dan sekaligus mencegah polarisasi berbasis identitas sempit. Konsep Dwiwarna pada Bendera Kemerdekaan akan dibuat menjadi tiga strip namun merupakan perulangan dari warna yang ada, Yaitu; Merah, Putih dan Merah.
Bendera persatuan haruslah mampu mengakomodasi kebhinnekaan Nusantara dan sekaligus mencegah polarisasi berbasis identitas sempit. Konsep Dwiwarna pada Bendera Kemerdekaan akan dibuat menjadi tiga strip namun merupakan perulangan dari warna yang ada, Yaitu; Merah, Putih dan Merah.





Hal ini akan mengurangi kesan polarisasi frontal pada formasi dua strip sebelumnya. Formasi tiga strip juga menghilanglan kemiripan Sang Saka Merah Putih dengan bendera Polandia dan Monako. Bendera kita jangan sampai sulit dikenali karena kemiripan dengan bendera negara lain. Meskipun demikian, format tiga strip tetap masih terlalu sederhana dalam hal mengakodasi elemen-elemen pembentuk negara.

Tahap Kedua
Sila Pertama Pancasila sebagai lambang persatuan Indonesia adalah Ketuhanan yang Maha Esa, disimbolkan dengan Bintang Lima pada Perisai di dada Burung Garuda. Lambang ini perlu diakomodasi ke dalam format bendera baru sebagai dasar utama tumbuhnya rasa persatuan pada setiap warga negara.



Simbol Bintang Lima juga akomodatif terhadap dua wilayah rawan konflik/separatisme di wilayah Aceh dan Papua. GAM dan OPM memiliki simbol Bintang Lima dalam format bendera masing-masing meskipun dalam ukuran dan posisi berbeda. Selain itu, kesultanan bercorak Islam pun menggunakan elemen Bintang Lima dalam desain bendera mereka seperti Kesultanan Pontianak.


No comments:

Post a Comment