Mencari akar kemiskinan tidaklah sulit. Alam selalu bersifat seimbang. Kemiskinan ada disebabkan oleh penumpukan modal pada satu kelompok atau individu dan juga ketidakmerataan akses pada sumber-sumber kehidupan. Privatisasi air, listrik, pesisir laut, hutan, bukit dan pegunungan membuat sebuah ekosistem terkuasai oleh berbagai kepentingan kekuasaan individualistik.
img. Alam untuk rakyat |
Pasal 33 UUD 45 dengan tegas telah menyatakan agar "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Kapitalisme merebut wewenang negara lalu memindahkannya pada sekelompok orang di luar komunitas setempat. Perputaran modal menjadi legitimasi penguasaan aset daerah dan negara oleh sekelompok orang di luar lembaga atau badan usaha milik negara.
Nasib rakyat dikorbankan akibat pembiaran negara terhadap penguasaan aset oleh para konglomerat pemilik modal raksasa. Hutan, sungai, pesisir pantai, tanah di perkotaan serta sawah di pedesaan hingga pulau-pulau kecil di sepanjang nusantara sangat rentan menjadi objek privatisasi sekelompok pengusaha besar (konglomerat). Saat rakyat membuka tambang tradisional berskala kecil maka ia disebut tambang liar, sedangkan penambangan besar berdaya rusak tinggi dianggap legal oleh negara.
Kemiskinan tercipta oleh sistem yang tak berjalan seimbang. Alam tak pernah lepas dari hukum kekekalan energi. Makanan adalah wujud dari energi sehingga keberadaannya akan selalu ada dan cukup bagi makhluk hidup. Masalah tercipta saat penguasaan sumber-sumber kehidupan menjadi terpusat dan distribusinya tidak merata/adil. Sebuah hutan yang dikuasai sekelompok pemodal akan menimbulkan kemiskinan bagi warga setempat. Yang terjadi sesungguhnya adalah pengumpulan dan pemusatan energi melalui eksploitasi hutan dan merebut peluang akses warga terhadap sumber-sumber kehidupan di wilayah mereka sendiri.
Kemiskinan akan selalu ada saat penguasaan serta distribusi sumber-sumber kehidupan tak berlangsung secara merata dan berkeadilan. Harapan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mustahil dapat tercapai jika sumber-sumber kehidupan masyarakat masih dikuasai segelintir orang bermodal. Sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak harus segera dikembalikan kepada negara. Ia tak boleh berada dalam penguasaan sekelompok orang. Kemiskinan hanya bisa diberantas saat negara benar-benar menjalankan amanahnya sebagai lembaga milik bersama, sebagai sebuah kekuatan yang bersumber dan bermuara pada rakyat itu sendiri. Bukan pada segelintir pemodal tanpa nurani dari antah berantah.
*****
No comments:
Post a Comment