Blogger Tricks

Friday, August 16, 2013

>>>KILAS BALIK

     Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke 68 tahun 2013 ini ada baiknya kita meresapi kembali suasana kebathinan para pemimpin bangsa pada detik-detik memasuki gerbang kemerdekaan. Saat-saat menjelang tanggal 17 Agustus 1945 sebuah lembaga bentukan Jepang BPUPKI telah merumuskan ideologi negara, lambang negara, UUD serta bentuk dan bendera negara.
img.  Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945
     Perlu difahami bahwa walaupun konsep kenegaraan kita telah berusaha dirumuskan sebaik mungkin namun dalam kondisi yang serba darurat dan mepet tentu membuka kemungkinan adanya beberapa hal yang luput dari pemikiran dan pengamatan para konseptor tersebut. Salah satu hal yang menarik adalah dengan konsep negara kesatuan yang berasal dari beragam suku bangsa dan riwayat kerajaan-kerajaanya di seluruh nusantara bendera Indonesia justru didesain dengan sangat simpel dan sederhana. Sama sekali tidak mencerminkan keragaman kultur dan kekayaan budaya serta sejarah agung peradaban nusantara di masa lalu. Dwiwarna tentu bukanlah simbol utuh bagi hal yang dimaksud. Sehingga tidak mengherankan dalam sejarahnya gerakan-gerakan seperti DI/TII, PRRI Permesta, RMS, GAM dan Papua silih berganti menggerogoti kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
     Dengan mengamati simbol-simbol yang tersirat dalam bendera gerakan-gerakan sepa-ratis tersebut dapat kita jumpai bahwa simbol berupa bintang lima, bulan (sabit), warna hijau, biru, kuning serta kombinasi warna “stripes” merupakan elemen asing yang belum terakomodasi dalam desain Sang-saka Merah Putih kita. Dalam dunia simbol hal tersebut merupakan pesan tersirat akan perlunya sebuah pemikiran ulang mengenai konsep panji kenegaraan kita.
     Dari proses pendalaman suasana kebathinan para konseptor negara tersebut dan sean-dainya jarum sejarah dapat diputar ke belakang maka kemungkinan konsep ideal bendera Indonesia yang muncul pada saat itu akan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1.  Mengakomodasi keragaman kultur dan suku-suku bangsa dalam wilayah nusantara
  2.  Mengakomodasi sila-sila dalam Pancasila
  3. Mengakomodasi tiga falsafah dalam Trisakti
  4.  Mengakomodasi prinsip bebas dan aktif dalam pergaulan antar bangsa
  5. Mengakomodasi cita-cita bangsa sebagai cahaya dan mercusuar dunia
     Dengan mengakomodasi bagian serta prinsip-prinsip kebangsaan nusantara di atas diharapkan munculnya sebuah panji negara yang lengkap dan akomodatif. Kemungkinan dalam suasana kondusif dan terkendali bentuk dan desain bendera kita paling tidak akan memiliki elemen-elemen dalam draft bendera baru ini.
     Memang akan sulit untuk mengakomodasi semua hal sebab sebuah bendera juga harus tampil ringkas dan sederhana sehingga mudah untuk diingat dan dapat ditafsirkan dengan gamblang serta universal. Dan dalam suasana persiapan kemerdekaan yang serba darurat saat itu dapat dimaklumi jika akhirnya para pendiri negeri memutuskan dengan “tergesa-gesa” bentuk dan desain bendera negara kita.


No comments:

Post a Comment