Satu hal pasti, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan itu jauh lebih sulit dari sekedar merebut kemerdekaan. Untuk itu kita membutuhkan sebuah panji kebangsaan yang lebih komprehensif serta menjadi representasi eksistensi kerajaan-kerajaan maupun berbagai komunitas kebangsaan sebagai penopang berdirinya NKRI, sehingga potensi perpecahan secara tak langsung dapat diminimalisir sedini mungkin.
Sebagai bahan perbandingan, kita dapat menengok bagaimana sejarah Amerika Serikat (US) dan United Kingdom (UK) menjalani proses penciptaan panji kebangsaan mereka. Hal ini penting agar kita tak perlu mengalami perang sipil besar seperti di AS (1861-1865), sebelum memutuskan untuk mencari format dan desain bendera baru bagi NKRI. Terlebih lagi format dwiwarna sangat mudah menggiring bawah sadar kita untuk terpolarisasi secara frontal dalam berbagai aspek.
Penyebab perang sipil bisa saja berbeda
bergantung zaman, namun yang pasti, musuh utama Persatuan adalah Polarisasi.
Polarisasi menciptakan bandul-bandul sosial yang mudah diprovokasi dan
dibenturkan satu sama lain. Format bendera dwiwarna di era pasca Perang
Kemerdekaan cenderung mengakomodasi terciptanya ruang-ruang polarisasi.
Keadaan semakin mengkhawatirkan ketika sebagian
politikus mulai memainkan politik identitas dalam kancah pilpres maupun
pilkada. Ditambah lagi dengan cara ekploitasi agama tertentu dan memonopoli surga
hanya untuk kelompok mereka sendiri. Cara ini sangat ampuh dalam sistem pilpres
langsung untuk menggiring opini calon pemilih di daerah dengan audiens
mayoritas berpendidikan rendah.
Kelompok tersebut bahkan sering membawa atribut
bendera negara lain dalam setiap aksi, sehingga sangat kuat dugaan bahwa mereka
berusaha membawa konflik di Timur Tengah ke dalam negeri agar proses adu domba
dapat lebih mudah dijalankan. Sekali lagi, peran bendera sangat signifikan
dalam membentuk opini bawah sadar seseorang.
Tulisan ini berupaya untuk menyatukan persepsi
akan pentingnya segera menyepakati desain bendera baru yang lebih konprehensif
bagi sebuah negeri bhinneka. Musuh kita bukan lagi penjajah, melainkan ancaman
perpecahan di dalam tubuh kita sendiri. Desain bendera ini nantinya tak lagi
bernama Bendera Kemerdekaan melainkan sebuah Bendera Persatuan. Sebab hanya
dengan PERSATUAN itulah eksistensi NKRI dapat terus dipertahankan guna mencapai
cita-cita Kemerdekaan, yaitu KEMAKMURAN bernafaskan sila kelima Pancasila,
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
No comments:
Post a Comment