SEJARAH BENDERA DUA NEGARA
Untuk menambah wawasan tentang proses dan latar
belakang terciptanya desain bendera suatu negara, akan kita cermati dua negara
yang keragaman serta struktur masyarakatnya paling tidak, memiliki kemiripan
dengan Indonesia. Dua negara itu adalah Amerika Serikat (USA) dan United
Kingdom (UK).
Amerika Serikat adalah gabungan 13 koloni (Pecahan Inggris Raya) yang sepakat untuk bernaung dalam sebuah Negara Perserikatan bernama United States of Amerika. Sedangkan UK adalah gabungan 3 Negara Kerajaan (Monarki) yang sepakat membentuk sebuah negara tunggal bernama United Kingdom.
Bendera Amerika
Serikat (USA)
Bendera AS saat ini terbentuk dari pola strip
merah dan putih berjumlah 13 serta tebaran bintang putih berjumlah 50 buah
dengan latar belakang kotak berwarna biru di pojok kiri atas.
Angka 13 melambangkan jumlah koloni pecahan
Inggris Raya yang memerdekan diri dan membentuk negara sendiri, sedangkan angka
50 melambangkan jumlah negara bagian dalam struktur perserikatan negara
tersebut.
Sementara warna bendera masing-masing melambangkan:
Merah = Keberanian, Putih = Kemurnian dan Kesucian, Biru = Kewaspadaan,
ketekunan dan keadilan.
Sangat jelas terlihat bahwa desain bendera AS
begitu akomodatif dan menggambarkan dengan jelas unsur-unsur pembentuk negara
mereka. Sehingga alam bawah sadar warga negara merasa terwakili dan memiliki
keterikatan batin yang kuat terhadap panji kebangsaan tersebut.
Hal ini tentu jauh berbeda dengan panji Merah
Putih yang hakikatnya mewakili keragaman entitas beberapa kerajaan, suku bangsa
maupun komunitas sebagai penopang terbentuknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Merah Putih terlalu sederhana untuk mengakomodasi eksistensi
elemen-elemen pembentuk NKRI yang multi etnis dan terdiri dari beberapa
kerajaan besar sebelumnya.
Selain itu, bendera AS telah berevolusi dan
berubah bentuk sebanyak 27 kali hingga saat ini sejak desain pertama disepakati
pada tahun 1777. Perubahan desain bendera sebuah negara bukanlah hal tabu dan
mustahil untuk dilakukan. Tentu saja dengan berbagai pertimbangan rasional
sebagaimana telah diungkapkan di bagian awal tulisan ini.
Bendera United Kingdom
(UK)
Berbeda dengan Amerika Serikat yang elemen
pendirinya hanyalah beberapa bekas koloni Inggris Raya, United Kingdom
terbentuk dari 3 buah negara yang telah ada dan eksis sebelumnya. Hal ini
menjadi lebih rumit saat harus memutuskan desain bendera bersama sebab
masing-masing negara telah memiliki panji kerajaan mereka sendiri.
United Kingdom adalah gabungan tiga kerajaan.
Ketiganya secara geografis saling berbatasan. Kerajaan Inggris dan Wales,
Kerajaan Scotlandia dan Kerajaan Irlandia (Utara) merupakan tiga kerajaan dalam
sebuah wadah negara baru tersebut.
Desain bendera UK mau tidak mau harus
mengakomodasi ciri dan perlambang dari masing-masing panji kerajaan. Beruntung
bahwa kombinasi ketiga simbol kerajaan dapat membentuk sebuah harmoni dalam
bentuk serta citra bendera baru mereka. Bendera UK terlihat lebih gagah, tegas
dan berkarakter.
Bendera ini berasal dari bentuk salib dari
masing-masing Santo pelindung ketiga kerajaan, yaitu:
§ Salib St. George, Santo pelindung Inggris sejak tahun 1270-an. Salib St. George berbentuk salib merah dengan latar putih.
§ Salib Saltire St. Andrew, Santo
pelindung Skotlandia. Salib St. Andrew adalah salib putih diagonal dengan latar
biru.
§ Salib Saltire St. Patrick, Santo
pelindung Irlandia. Salib St. Andrew merupakan salib merah diagonal dengan
latar putih.
Kombinasi ketiganya membentuk sebuah komposisi
bendera baru dan diberi nama The Union Flag (Jack).
Proses seperti ini mungkin akan sedikit lebih
rumit jika diterapkan di Indonesia, mengingat desain bendera kerajaan-kerajaan
di wilayah nusantara tidak sesederhana symbol salib Santo di tiga kerajaan
pembentuk United Kingdom. Namun satu hal pasti, Merah Putih terlalu sederhana
untuk mengakomodasi eksistensi elemen-elemen pembentuk NKRI yang multi etnis
dan terdiri dari beberapa kerajaan besar sebelumnya.
No comments:
Post a Comment