URGENSI BENDERA BARU
Dari perbandingan dengan dua negara di belahan
bumi berbeda, terlihat jelas bahwa Merah Putih terlalu sederhana untuk
mengakomodasi eksistensi elemen-elemen pembentuk NKRI yang multi etnis dan
terdiri dari beberapa kerajaan besar sebelumnya. Kita perlu menggali lebih
dalam beberapa alternatif kombinasi unsur-unsur grafis dari kekayaan budaya Nusantara.
Tentu dengan syarat, terdapat beberapa penyederhanaan bentuk agar lebih mudah
terserap dalam ingatan banyak orang.
Hal lain perlunya segera memiliki desain bendera baru adalah adanya kemiripan dengan bendera negara lain. Polandia memiliki bendera persis kebalikan bendera Indonesia, Putih dan Merah. Sedangkan dengan Monako sangat mirip, Merah-Putih, namun memiliki proporsi sedikit lebih pendek.
Di sini sangat mudah terlihat bahwa baik
Polandia maupun Monako memiliki struktur sosial sederhana dan relatif homogen,
sehingga dwiwarna telah cukup mewadahi simbol-simbol dan karakter
masyarakatnya. Sedangkan keragaman Nusantara sudah tentu belum cukup terwakili
hanya dengan kombinasi dwiwarna tersebut. Kita dapat menengok kembali bagaimana
proses terciptanya format bendera Amerika Serikat dan United Kingdom yang
begitu lugas menggambarkan serta mengakomodasi unsur-unsur pembentuk negara.
Format dwiwarna juga sangat mudah ditafsirkan
sebagai visi Jawa sentris yang sangat kental di tengah upaya negara untuk
memajukan visi Indonesia sentris. Terlihat dengan perpindahan Ibu Kota ke
Kalimantan Timur dan sebutan baru sebagai Ibu Kota Nusantara. Tentu semangat
tersebut tak akan lengkap tanpa adanya penyesuaian format bendera negara yang saat
ini cenderung terasa masih memiliki aura Jawa sentris.
Wacana format bendera baru ini memang sensitif,
mengingat romantisme masa perjuangan merebut kemerdekaan masih melekat erat di
benak masyarakat. Namun seperti kata Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah
karena hanya melawan penjajah. Perjuangan kalian akan lebih sulit karena akan
melawan bangsamu sendiri”, maka urgensi format bendera baru bagi NKRI menjadi
sangat realistis. Kita butuh panji kebangsaan yang “up to date” dan sesuai
tantangan zaman saat ini.
Setelah berjalan beberapa generasi maka
romantisme perjuangan merebut kemerdekaan perlahan akan memudar. Nasionalisme
generasi penerus mudah terkikis arus globalisasi yang begitu masif. Format
bendera baru diharapkan mampu memberi gairah dan semangat nasionalisme lebih
tinggi mengingat tantangan ke depan akan lebih berat serta memerlukan daya
juang terbaik yang ditopang semangat persatuan antar beragam elemen-elemen
kebangsaan.
Wacana ini telah penulis ungkapkan sejak 2019
melalui platform twitter (X) lewat akun @djasMpu. Dan Alhamdulillah sepi
respon. Ya, wacana ini memang terlalu sensitif dan nampak sangat tidak urgen.
Bisa dianggap mengkhianati nilai-nilai perjuangan para Pahlawan Kemerdekaan. Namun
realitas saat ini mendorong penulis untuk kembali mengungkit wacana tersebut
demi berbagai upaya mengejar mimpi para bapak bangsa menuju masyarakat adil dan
makmur bernafaskan sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
Sekali lagi penulis tekankan bahwa tantangan
terberat setelah Proklamasi Kemerdekaan 1945 adalah potensi perpecahan antar
anak bangsa setelah kita tak lagi memiliki figur perekat persatuan sekaliber
dwitunggal Bung Karno-Hatta. Ditambah pula pengaruh politik uang serta
politisasi agama dalam setiap kontestasi Pilpres, Pilleg dan Pilkada membuat
suhu politik akan sangat rawan memicu konflik horisontal (chaos) di tengah
masyarakat.
Sebuah panji baru pemersatu setelah panji
kemerdekaan 1945 menjadi sangat realistis untuk segera diwujudkan sehingga kita
tak perlu lagi menghabiskan banyak waktu dan tenaga mengatasi berbagai konflik
“by design” baik dari dalam maupun luar negeri.
Persatuan haruslah menjadi harga mati dan tak
bisa ditawar lagi. Kemajuan teknologi informasi saat ini pun seharusnya mampu
memicu percepatan upaya-upaya mencapai masyarakat adil makmur, bukan malah
menjadi sumber perpecahan melalui disinfomasi dan agitasi di berbagai platform
media sosial.
Semoga para pemimpin yang mendapatkan amanah
menjalankan pemerintahan periode 2024-2029 dan periode setelahnya tetap fokus
pada cita-cita proklamasi, mewujudkan masyarakat adil dan makmur bagi seluruh
rakyat Indonesia.
No comments:
Post a Comment