Terdapat gejala praktek-praktek halusinasi dalam politik dan pemerintahan
Bangsa ini, dimana seseorang akan nampak bertingkah dan berperilaku mengikuti
gerakan bayangannya sendiri. Padahal semestinya, bayanganlah yang bergerak meniru
langkah individunya.
Maksud dari gambaran di atas adalah terlihat pada lembaga-lembaga
formal kelengkapan negara yang digerakkan dan dikendalikan oleh
keputusan-keputusan informal, yang sebelumnya telah diambil melalui rapat-rapat
dan mekanisme di luar sistem pemerintahan. Dalam praktek peradilan pihak-pihak
ini sering disebut Markus atau Makelar Kasus. Namun sesungguhnya
praktek-praktek seperti itu dapat bekerja dan terorganisir dengan baik pada
bidang-bidang pemerintahan lainnya. Sebut saja kasus jual beli pasal dalam
rancangan dan penetapan sebuah Undang-Undang.
Sangat ironis jika perjalanan sebuah bangsa telah sampai pada masa-masa
kritis seperti ini. Seperti mayat berjalan yang dikendalikan oleh pihak-pihak
tertetu yang memiliki akses, kekuatan dan pengaruh luar biasa sehingga mampu
mengatur sampai kepada urusan-urusan dalam negeri sebuah bangsa. Bangsa seperti
ini pastilah sebuah bangsa yang tanpa jiwa, tanpa kesadaran terhadap Ideologi
kebangsaannya, tanpa harga diri dan sebuah bangsa yang tak kenal akan jati
dirinya sendiri.
Untuk membalikkan keadaan ini segala pikiran dan tindakan harus
dikerahkan sekuat-kuatnya untuk kembali mengenali jati diri kita dan
menghidupkan lagi Ideologi Pancasila sebagai jiwa bangsa dan pandangan hidup
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebuah ideologi yang berazaskan
perkemanusiaan dan perikeadilan sehingga tak akan mudah dibeli hanya dengan
iming-iming harta dan limpahan materi.
No comments:
Post a Comment