Blogger Tricks

Sunday, June 28, 2015

>>>BISSU: Pendeta Bugis - 3

BISSU: Pendeta Bugis - 1  |  BISSU: Pendeta Bugis - 2  
     Bagaimanapun juga, budaya dan agama asli nusantara selayaknya memperoleh tempat tersendiri dalam ruang kebhinnekaan bangsa kita. Kekayaan warisan budaya perlu mendapat perhatian serius dari negara di tengah-tengah gencarnya budaya asing menggerus jati diri bangsa. Kita harus kembali menjadi Indonesia, sebenar-benarnya Indonesia. Budaya asing sepatutnya hanya pemanis dan pelengkap kekayaan budaya asli nusantara saja. Tak boleh dominan atau bahkan menggeser keaslian budaya kita sendiri.
img.  Persiapan ritual oleh para Bissu
     Kebanggaan pada kultur bangsa sendiri merupakan modal penting guna mendorong semangat kebangkitan bangsa menuju cita-cita kemerdekaan, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Pembangunan karakter penting artinya bagi kelancaran misi negara dalam mengorganisasikan seluruh warga. Jiwa gotong royong tak boleh redup sebagai karakter asli bangsa Indonesia. Sikap individualistik bukanlah karakter murni kita. Kebersamaan dalam watak gotong royong jangan sampai musnah oleh kepentingan pribadi maupun kelompok. Karakter asli bangsa hanya akan terpelihara jika negara mampu menginspirasi masyarakat untuk menjaga dan menghargai sekecil apapun bentuk-bentuk warisan budaya para leluhur. Termasuk dengan kepedulian negara pada eksistensi Bissu di tanah Bugis. Mereka adalah simbol kearifan lokal yang mampu berkomunikasi serta berjalan selaras dengan alam.

     Benturan dengan agama sepantasnya tak perlu terjadi jika kita mampu memahami bahwa budaya dan agama sesungguhnya berjalan pada jalur berbeda, sehingga keduanya dapat berjalan seiring sejalan tanpa harus saling mencederai. Ritual Bissu adalah ciri lokal suku Bugis dalam menyikapi gejala alam serta menjadi medium penting pemersatu warga. Keputusan serumit apapun jika telah melalui sebuah proses spiritual seperti yang dilakukan oleh para Bissu maupun ritual ibadah keagamaan secara umum akan mengundang campur tangan Sang Maha Kuasa, sehingga keputusan yang dihasilkan sudah pasti dan tak akan diragukan lagi kemanfaatannya. Bissu adalah simbol spiritualisme asli nusantara dan karenanya mereka patut memperoleh ruang hidup yang layak sebagaimana juga dijamin oleh UUD 1945.
Pasal 29 :
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.


No comments:

Post a Comment