Papua adalah panggung kedaulatan NKRI. Seberapa besar negara berdaulat pada tanah dan airnya bisa diamati pada sebesar apa negara melayani hajat hidup orang Papua. Kedaulatan di pulau-pulau utama seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi mungkin tak perlu dipertanyakan lagi. Saat ini, Papualah indikatornya.
Tak seperti Kalimantan yang secara kultur maupun sejarah sangat dekat dengan orang Indonesia pada umumnya, Papua sepintas lebih dekat dengan kultur dan identitas penduduk asli Australia; Aborigin.
img. Papua untuk siapa? |
Orang Papua mungkin harus berterimakasih pada Tuhan bahwa Papua tidak/belum menjadi warga kelas dua di tanah mereka sendiri. Berbeda dengan nasib orang Aborigin di benua seberang yang tak berbeda jauh takdirnya dengan suku Indian di Amerika. Tersisih. Terpinggirkan dari peradaban. Namun hingga kini, kehadiran negara di wilayah Papua masih sering dipertanyakan. Ketimpangan laju pembangunan antara Indonesia Barat dan Timur adalah fakta.
Negeri-negeri terbentuk sesungguhnya untuk mengidentifikasi batas-batas wilayah yang menjadi tanggungjawab sebuah pemerintahan. Sejarah menjadi saksi terintegrasinya wilayah Papua ke dalam wilayah NKRI. Ini berarti, rakyat dan pemerintah Indonesia memikul tanggungjawab terhadap segala sesuatu yang telah dan akan terjadi di tanah Papua. Pada tingkatan tertentu tanggungjawab itu kelak akan dipertanyakan oleh pemilik Planet Bumi, Sang Pencipta alam semesta.
Pertanyaan sederhana yang muncul adalah; Apakah negara sungguh-sunguh berdaulat di tanah Papua? Apakah rakyat Papua sanggup merasakan kehadiran negara layaknya kehadiran orangtua untuk anak-anak mereka? Semoga saja begitulah adanya.
Salah satu indikator penting sebagai bukti berdaulatnya negara di tanah Papua adalah seberapa bermanfaat perusahaan-perusahaan tambang raksasa di sana bagi rakyat Papua khususnya dan Indonesia pada umumnya. Kita, seluruh rakyat Indonesia, wajib mengingatkan para pemimpin agar memastikan bahwa alam Papua adalah milik orang Papua. Bukan milik segelintir orang, apalagi jika sampai dimiliki pihak asing. Negara harus menunjukkan; NKRI berdaulat di tanah PAPUA. Hal ini penting mengingat adanya kemungkinan bahwa negara bisa saja telah menjadi boneka asing untuk menjajah bangsa sendiri. Sesuatu yang sangat bertentangan dengan pembukaan UUD 45, "...penjajahan di atas dunia harus dihapuskan...!!"
Setelah itu, NKRI wajib membuktikan bahwa ia adalah orangtua bagi seluruh anak bangsa. Tak ada anak tiri. Seluruh suku bangsa di pelosok nusantara adalah anak kandung Ibu Pertiwi. Jika negara gagal memerankan sosoknya sebagai orangtua, rakyat Papua berhak mencari orangtua pengganti, yang sayangnya, pun belum tentu lebih baik.
Dilematis...!!!
*****
No comments:
Post a Comment