Seberapa besarkah kekuatan senjata nuklir? Jawabannya, tak lebih kuat
dari tekanan sebuah tombol. Pedang pun tak lebih hebat daripada pena seorang
penulis. Lalu senjata apakah yang paling dahsyat di permukaan bumi ini...?
Mungkin kedengaran aneh kalau jawabannya adalah pikiran.
Pikiran mengendalikan seluruh perilaku manusia. Pikiran pula yang
membedakannya dari bangsa hewan. Manusia adalah hewan yang berpikir. Dan ketika
manusia berhenti atau lupa berpikir, maka secara ilmiah ia hanyalah seekor
hewan berwujud manusia. Namun, sehebat-hebatnya hewan terpandai ia takkan mampu
menciptakan senjata pemusnah massal mengerikan. Seganas-ganasnya hewan pemangsa,
mereka tak sampai memangsa lebih banyak dari kapasitas perut mereka. Sedangkan
manusia lebih dari mampu untuk melakukannya.
Selain pikiran, dalam mengambil sebuah keputusan manusia juga
dilengkapi dengan rasa atau insting. Insting manusia jauh berbeda dengan
insting hewani. Namun demikian insting hewani masih tetap terpatri kuat dalam
watak dasar manusia. Pikiran manusialah yang mengasah insting hewani tersebut
menjadi insting yang lebih cerdas. Insting yang seharusnya lebih mempertegas
eksistensi kemanusiaan seorang manusia.
Dalam kaitan ini, Bung Karno mempertentangkan kekuatan bom atom sekutu
dengan kehebatan cita rasa seni bangsa Indonesia. Bung Karno jauh memandang dan
menilai sosok di belakang peluncuran bom atom dan sosok manusia pelaku seni
dalam diri bangsanya. Bom atom hanyalah benda mati tanpa daya. Manusia
penggunanyalah yang bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi. Manusia dengan insting hewani.
Bung Karno hanya membedakan antara sosok manusia perusak dan sosok
manusia penopang. Seni adalah sebuah kekuatan penopang. Seni menopang hakikat
keberadaan manusia di muka bumi. Seni memanusiakan manusia. Seni adalah senjata
penakluk yang mampu menghentikan kehendak berperang dan saling menghancurkan
dari insting hewani manusia. Seni menyehatkan pikiran dan menyegarkan rasa para
penikmatnya. Terlebih penting lagi seni hanya bisa dinikmati dan dirasakan oleh makhluk bernama manusia.
Dari pemaparan sebelumnya dapat kita temukan adanya sebuah “Lost
Generation”, yaitu generasi yang seharusnya tampil ke panggung sejarah di
sekitar tahun 1987. Kalau berpatokan pada usia Bung Karno saat membacakan
proklamasi 1945 dalam usia 44 tahun, maka bisa ditafsirkan para pemuda yang
seharusnya tampil ke panggung sejarah di tahun 1987 adalah mereka yang pada
saat terjadi pembantaian massal akhir tahun 1960-an masih berusia 21 sampai 23-an
tahun.
Dapat terlihat sebuah alasan mengapa proses regenerasi tidak terjadi di
sekitar tahun 1987. Para pemuda yang seharusnya menjadi tonggak penerus bangsa
telah dimusnahkan dengan tuduhan sepihak dan dieksekusi tanpa melalui proses
peradilan yang manusiawi. Sebahagian lainnya terjangkit depresi dan trauma
mendalam akibat terlibat atau menyaksikan langsung proses pembantaian tersebut.
Dengan asumsi tuduhan bahwa sekelompok orang telah membunuh para jenderal
maka seluruh simpatisan dan anggota partai tertentu bertanggung jawab atas
pembunuhan tersebut adalah sebuah logika yang dalam agama apapun tidak akan
bisa diterima. Terlebih lagi cerita-cerita di balik peristiwa Gestapu 1965
mengandung banyak kejanggalan sejarah, sehingga tuduhan akan adanya sebuah
konspirasi menjadi masuk akal.
Generasi yang hilang tersebut bisa juga terdiri dari para pelajar yang
dikirim ke luar negeri oleh Bung Karno dalam usaha beliau melakukan transfer
teknologi untuk industri perkapalan dan penerbangan serta industri-industri
strategis lainnya. Para pelajar tersebut terjebak di luar negeri karena kondisi
politik dalam negeri kita yang berantakan. Bahkan mereka akhirnya memutuskan
untuk menetap di luar negeri untuk alasan yang bermacam-macam. Kemungkinan
saat ini beberapa di antara mereka tergabung dalam Diaspora Indonesia, sebuah
komunitas anak bangsa yang menetap di luar negeri.
Para pemuda tunas bangsa di sekitar tahun 1965-1967 harus rela kehilangan
momentum kebangsaan mereka oleh sebuah kekuatan eksternal namun menggunakan
organ-organ internal bangsa mereka sendiri. Lalu berharap anak cucu merekalah
nanti yang akan merebut kembali momentum tersebut. Sebuah momentum yang
akhirnya terjadi di tahun 1998.
Dengan berpatokan pada peristiwa
Proklamasi Kemerdekaan 1945 dapat dilacak momentum antar generasi berikutnya
yaitu di sekitar peristiwa Gestapu 1965. Peristiwa Gestapu terjadi 20 tahun
setelah proklamasi dikumandangkan. Sedangkan peristiwa penting setahun berikut
adalah diterbitkannya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) 1966 yang
berkisar 21 tahun sejak momentum
bersejarah sebelumnya.
Secara de facto pemerintahan Bung
Karno telah tamat saat beliau menandatangani Surat Perintah yang kemudian
disalahgunakan tersebut. Kudeta merangkak yang menyusul peristiwa tersebut
menandai awal lahirnya Orde Baru. Sebuah era baru yang ditandai dengan
pembantaian ratusan ribu rakyat tak berdosa dengan cara biadab tanpa proses
pengadilan yang wajar.
Orde Baru juga menjadi era
terlama dalam sejarah kekuasaan di Indonesia. 32 tahun adalah usia yang setara
dengan satu setengah generasi anak bangsa. 1987 adalah tahun ideal untuk sebuah
peralihan generasi, namun hal tersebut tidak terjadi. Sebelas tahun setelah
tahun tersebut (1998) barulah sebuah generasi reformis berhasil menumbangkan
kekuasaan yang telah jauh melampaui usia generasinya sendiri.
Dari titik tahun 1998 ini dapat
kita perkirakan bahwa momentum peralihan generasi selanjutnya berkisar pada
tahun 2019, yakni 21 tahun setelah tumbangnya rezim Orde Baru. Jika tidak ada
peristiwa luar biasa yang mendahuluinya maka tahun tersebut merupakan tahun
peralihan kekuasaan melalui mekanisme Pemilu terjadwal. Sebab Pemilu sebelumnya
akan terjadi segera di tahun 2014 yang akan datang.
Tahun 2019 adalah tahun kritis
sebab merupakan tahun terakhir sebelum memasuki tahun 2020 yang menurut mitos
akan ditandai dengan peristiwa luar biasa. Sebuah peristiwa yang disetarakan
dengan peristiwa penting di tahun-tahun 1717, 1818 dan 1919 pada abad-abad
sebelumnya.
Dengan beberapa alasan subyektif, penulis berpedoman pada asumsi bahwa;
skala satu generasi dalam perjalanan
sejarah suatu bangsa adalah berusia21
tahun. Dengan asumsi ini dapat kita ukur berjalan atau tidaknya proses regenerasi
dalam sebuah bangsa.
Dalam sejarah perjuangan bangsa bisa diamati bahwa tahun 1908 adalah
awal kebangkitan perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Dilanjutkan dengan
lahirnya Sumpah Pemuda di tahun 1928. Namun, Kemerdekaan baru bisa diraih saat Perang
Dunia II berakhir yang ditandai dengan jatuhnya bom atom di Hiroshima dan
Nagasaki Jepang pada tahun 1945. Angkatan ’66 menandai proses kudeta
terselubung di sepanjang 1965-1967 yang mengakhiri kekuasaan Presiden pertama
RI Soekarno.
Era Orde Baru kemudian berkuasa dan tumbang di tahun 1998 setelah bertahta
selama kurang lebih 32 tahun. Sedangkan Era Reformasi yang berjalan setengah
hati belum berhasil membawa perubahan berarti hingga penghujung tahun 2013 ini.
Era yang pada awalnya memberikan harapan besar bagi terciptanya sebuah
masyarakat adil dan makmur dalam negeri tercinta NKRI. Walaupun jika diukur
sejak tahun 1998 generasi reformis ini baru akan tuntas di sekitar tahun 2019,
maka tentu masih akan menyisakan sebuah asa bagi tercapainya cita-cita bangsa
dalam lima atau enam tahun ke depan.
Era antara Kebangkitan Nasional dan lahirnya Sumpah Pemuda dilalui
dalam rentang waktu 20-21 tahun. Menandakan bahwa sebuah proses regenerasi
terjadi dalam proses perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan. Terlihat bahwa
perjuangan melalui lembaga-lembaga pendidikan seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah
telah berhasil menyebarkan ideologi kebangsaan dalam skala luas sehingga
berdampak pada lahirnya sebuah generasi penerus perjuangan, generasi yang
memprakarsai lahirnya sebuah momentum kebangsaan yaitu Sumpah Pemuda.
Tujuh belas tahun kemudian sebuah generasi bahkan telah mendesak
dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan RI di sela-sela kevakuman kekuasaan
pada akhir Perang Dunia II. Dalam skala sebuah generasi mungkin hal tersebut
terlalu dini sebab usianya baru akan matang di sekitar tahun 1948-1949, dua
puluh satu tahun sejak peristiwa lahirnya Sumpah Pemuda 1928. Namun jangan
lupa, bahwa kemerdekaan sesungguhnya baru kita dapatkan setelah berhasil
mengusir sekutu dalam Agresi Militer I dan II.
Kutipan dari pembelaan Bung Hatta saat dituduh melakukan kegiatan makar di Den Haag, Belanda. Beliau di penjara beberapa bulan sejak akhir 1927 dengan sangkaan dikhawatirkan melarikan diri. Pembelaan Bung Hatta dan juga tiga orang pengacara setempat akhirnya mampu membebaskan diri Beliau dari ruang tahanan. Nyali seorang pemberani ditunjukkan oleh Bung Hatta yang kukuh berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.