Politik Kebangsaan bertumpu pada kekuatan sistem sosial di dalam
masyarakatnya. Kekuasaan dan kedaulatan bangsa terletak pada sekumpulan
jiwa-jiwa anak bangsa. Politik Kebangsaan menawarkan kesinambungan kekuasaan
yang lebih kuat dan stabil. Sistem ini menuntut jiwa kenegarawanan dari para pemimpin
dan aparat pemerintahan lainnya. Tentu saja semakin kuat struktur sosial yang
ada di dalam masyarakat maka semakin berkualitas pula pemimpin yang akan mereka
hasilkan.
Pergantian kekuasaan dalam sebuah sistem Politik Kebangsaan tidak akan
memberi pengaruh berarti terhadap perjalanan hidup sebuah bangsa. Para penguasa
adalah orang-orang terpilih dan paling berkualitas di antara para warganya.
Pergantian penguasa tidak serta merta disertai dengan mutasi pejabat dan aparat
pemerintahan di dalam maupun di luar negeri. Ceritanya lebih mirip dengan serombongan
keluarga yang berganti sopir di perjalanan, sedangkan kendaraan tetap saja
seperti sebelumnya. Tentu proses peralihan seperti ini akan lebih cepat dan mudah
dilaksanakan dibanding dengan berganti mobil, sebab para penumpang beserta
barang bawaannya akan harus berpindah ke dalam mobil berbeda.
Selain itu irama dan akselerasi pembangunan dapat tetap dijaga dengan
baik sebab segalanya telah terbiasa dan tidak memerlukan waktu lagi untuk
beberapa penyesuaian. Hal seperti
ini hanya mungkin terjadi ketika stok pemimpin negeri melimpah dan mereka semua
telah melalui tahap kaderisasi sistematis dari partainya masing-masing. Sistem
Politik Kebangsaan akan melahirkan kader-kader pemimpin berkualitas dan melek
ideologi.
Ideologi kebangsaan kita adalah Pancasila yang
telah dirumuskan serta disebarluaskan melalui organisasi pergerakan-pergerakan sejak
jaman Hindia Belanda. Ideologi Pancasila mengamanatkan sebuah sistem Politik
Kebangsaan berjangka panjang dan bukannya Politik Kekuasaan berdurasi pendek.
Ketika kondisi negeri masih terus berputar-putar dalam masalah kesejahteraan
sosial dan kemakmuran yang belum tercapai maka sudah saatnya kita kembali merenung
apakah ideologi Pancasila itu masih tertanam dengan baik dalam jiwa-jiwa anak
negeri?
Eksistensi sebuah bangsa ditopang oleh sebuah sistem politik yang
mapan. Sistem politik akan berbeda di masing-masing negara bergantung kepada
siapa dan untuk apa politik itu dipergunakan. Puncak dari sistem politik
berujung kepada kekuasaan. Kekuasaan di setiap tempat memiliki ciri tersendiri
sesuai dengan sifat dan struktur sosial yang berlaku dalam masyarakatnya.
Dalam sebuah negara otoriter sistem politik lebih mengedepankan
pemusatan kekuasaan kepada sosok seorang pemimpin. Seorang pemimpin dalam
negara otoriter memiliki kekuasaan yang sangat besar. Walaupun biasanya sistem seperti ini
sangat efektif untuk menjalankan roda pemerintahan, namun dalam jangka panjang berpotensi
menimbulkan kekecewaan yang besar pula. Mengingat seorang pemimpin hanyalah
seorang manusia juga. Ia bukanlah Tuhan yang Maha Tahu dan Maha Sempurna.
Sistem Politik Kekuasaan bisa digambarkan seperti semburan air mancur
di sebuah taman kota. Air yang nampak kokoh dan tegak berdiri namun yang
sebenarnya terjadi adalah siklus antara kekuatan semburan dan tarikan
grafitasi. Kekuatannya hanya akan bertahan sampai pada batas keseimbangan kedua
kekuatan tersebut. Kecenderungannya adalah kekuasaan dapat jatuh dan terjungkal
setiap saat. Sistem politik seperti ini tak akan mampu memberikan kesinambungan
kekuasaan bagi siapapun dalam sebuah bangsa.
Ketika sebuah kekuasaan otoriter berganti, maka masyarakat tetap akan
menjadi korban dari sebuah proses Politik Kekuasaan. Perilaku bongkar pasang
pejabat menjadi ciri khas dan lumrah terjadi ketika sebuah pemerintahan baru
bertahta. Politik Kekuasaan mirip dengan perilaku seseorang yang lebih memilih
berganti mobil daripada bertukar sopir. Sebuah keputusan sederhana namun akan
membawa rentetan konsekwensi lebih banyak di kemudian hari.
Demokrasi Wani Piro (DWP)
adalah demokrasi ala Barat yang telah dikemas dengan cantik dalam bingkai dan
semangat industrialisasi. Segala hal dipandang dalam dua hal yakni modal dan
pasar. Singkatnya ada uang, ada barang. Sebuah skema berpikir yang tentu
sah-sah saja dalam dunia bisnis pada umumnya.
Namun jika faham tersebut diterapkan secara membabi buta ke dalam
segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara kita, maka ideologi negara
Pancasila kita, cepat atau lambat akan tercerabut dari akarnya sendiri.
Akhir-akhir ini beberapa peristiwa politik tanah air telah memperlihatkan
dengan gamblang gejala tersebut.
Mulai dari suara pemilih yang diperjualbelikan, keadilan yang akhirnya
ditransaksikan, kebenaran juga bisa dimonopoli, keyakinan boleh digadaikan atau
sampai kepada sikap partai yang kadang bertentangan dengan ideologinya sendiri
hanya oleh pertimbangan-pertimbangan kalkulatif dan transaksional belaka.
Contoh tersebut masih terlampau sedikit untuk disebutkan satu persatu. Tentu
hal seperti ini membuat seluruh anak bangsa yang masih memiliki idealisme
terhadap cita-cita bangsanya akan merasakan keprihatinan yang mendalam.
Melumpuhkan faham DWP cukup dengan menegakkan faham Demokrasi Warung
Kopi (DWK). Datang sendiri-sendiri, ngopi
bareng lalu masing-masing pulang dengan perasaan senang. Tak ada transaksi sama
sekali di antara para pengunjung, kecuali kepada seorang kasir kedai kopi. Yang
harus disepakati tentu hanyalah harga
dan memastikan siapa si Kasir itu
sendiri.
Dalam kehidupan kebangsaan, faham DWK selaras dengan semangat
kegotongroyongan dan dapat disimpulkan sebagai transparansi serta keterbukaan seluas-luasnya
dalam segala aspek birokrasi dan ketatanegaraan kita. Kemudian memastikan
dengan akurat agar segala potensi pendapatan Negara benar-benar terkawal dan
diterima oleh Negara. Hasil yang terkumpul selanjutnya didistribusikan secara adil dan merata untuk
sebesar-besar kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Secara sederhana interaksi politik dalam pengambilan keputusan dapat
digambarkan dalam tiga gambaran. Pertama adalah tipe “Mesh”, adalah
pengambilan keputusan dengan mekanisme voting. Karakteristik pengambilan
keputusan seperti ini meniru bentuk-bentuk dalam sebuah proses filterisasi
dalam kehidupan sehari-hari dimana hanya benda-benda berukuran lebih besar saja
yang tertinggal di atas, sedangkan yang kecil-kecil akan terjatuh dan hilang
dari permukaan. Akibat dari proses pengambilan keputusan seperti ini
unsur-unsur minoritas tak akan memberikan kontribusi apapun terhadap hasil dari
keputusan yang diperoleh dan juga menjadi tidak terwakili lagi di dalamnya.
Jenis kedua adalah tipe “Blender”, yaitu pengambilan keputusan dengan
merangkum semua unsur yang ada, menguliti seluruh identitas individu maupun
kelompok dan kemudian dilebur menjadi satu sehingga menghasilkan sebuah
keputusan yang baru sama sekali tanpa ciri-ciri dan bentuk-bentuk pikiran yang
khas dari para kontributornya. Interaksi seperti ini biasanya terlihat dalam
sebuah sistem otoriter dimana terjadi penyeragaman pikiran dengan
doktrin-doktrin yang mewakili kepentingan penguasa setempat.
Bentuk ketiga adalah tipe “Puzzle”, merupakan mekanisme pengambilan
keputusan melalui cara musyawarah untuk mufakat. Bisa digambarkan sebagai
perilaku kepingan-kepingan puzzle dengan coraknya sendiri-sendiri. Ketika
kepingan-kepingan tersebut berinteraksi satu sama lain dan akhirnya memutuskan
untuk mengambil sebuah posisi yang membuatnya nyaman, maka sejumlah kepingan
puzzle tadi akan segera memperlihatkan gambar baru yang unik. Gambar akan
terlihat jelas saat para pengamat menyaksikannya dalam jarak pandang yang cukup
serta ruang pemahaman yang luas. Identitas setiap kepingan puzzle akan kembali
terlihat dengan jelas saat jarak pandang pengamat didekatkan pada jarak
tertentu.
Keputusan yang lahir dari interaksi seperti ini akan tetap menggambarkan
keterwakilan unsur-unsur minoritas, meskipun secara garis besar pikiran-pikiran
dari anggota terbanyaklah yang akan disepakati bersama. Kelemahannya adalah
proses tersebut akan memakan waktu lebih lama serta proses yang berkepanjangan.
Namun hal tersebut dapat disiasati dengan meningkatkan intensitas pertemuan dan
dialog di luar arena sidang-sidang formal. Dalam tipe “Puzzle” inilah
sesungguhnya wilayah Demokrasi Pancasila itu menunjukkan identitasnya.
Keadilan yang beradab akan menjelma menjadi peradaban yang adil. Adil
adalah menyangkut perletakan sesuatu sedangkan adab adalah tentang cara
meletakkannya. Kemanusiaan adalah hubungan antara manusia sebagai pelaku
sekaligus obyek yang diletakkan tersebut.
Secara sederhana seseorang akan dianggap adil jika memberikan sesuatu
dengan jumlah yang sama kepada beberapa orang. Namun dalam proses pemberian
tersebut akan muncul masalah jika dilakukan dengan cara berbeda antara satu
dengan yang lainnya. Terutama jika menyangkut tentang kapan, bagaimana, di mana
dan berapa lama waktu yang dibutuhkan masing-masing individu dalam menerima hak
mereka. Di sinilah letak perbedaan antara kata adil dan beradab pada sila kedua
Pancasila di antara lima sila yang ada.
Keadilan hanya bisa ditegakkan dalam lingkungan yang beradab. Sementara
peradaban yang maju akan ditandai dengan tegaknya keadilan dalam sebuah
masyarakat atau bangsa. Untuk menegakkan keadilan maka hal utama yang perlu
dibenahi adalah moral dan perilaku atau adab manusia-manusia di dalam sebuah
komunitas. Tanpa adab yang luhur serta mulia maka keadilan hanya akan menjadi
sesuatu yang mustahil.
Rasa kemanusiaan menuntut seseorang untuk memperlakukan orang lain dengan
menggambarkan orang tersebut sebagai dirinya sendiri, sebagai sesama manusia.
Rasa sakit saat mencubit kawan kita dapat kita rasakan dengan meminta kawan
tadi untuk mencubit diri kita. Dengan perumpamaan yang sama maka segala tingkah
laku yang dilandasai dengan rasa kemanusiaan dapat diukur ketika proses
interaksi setiap individu berlangsung di dalam masyarakat.
Ketidakadilan dalam masyarakat diawali dengan pengingkaran terhadap
rasa kemanusiaan. Pengingkaran terjadi diawali oleh rendahnya adab yang
tergambar dalam perilaku dan moralitas sebuah bangsa. Bangsa dengan peradaban
luhur tidak akan menghadapi masalah dengan keadilan. Keadilan dalam sebuah
bangsa akan tegak dengan didahului tumbuhnya nilai-nilai luhur dalam hidup
keseharian para warganya.
Sebuah bangsa akan bangkit dan berjaya diawali dengan pulihnya
norma-norma kehidupan serta adab pergaulan di dalam negerinya sendiri. Kemudian
dilengkapi dengan meluas dan berkembangnya identitas tersebut kepada
bangsa-bangsa lain di sekitarnya. Namun tentunya, hal-hal besar selalu dimulai
dari perhatian kepada hal-hal kecil. Jadi, mulailah dari diri sendiri kemudian
keluarga, lalu terus meluas hingga berdampak kepada lingkungan di sekitar kita.